“Tidak banyak Pemerintah Daerah yang berkomitmen seperti ini. Itu niat positif lah. Karena Kota Bogor ini juga ada beberapa masalah kaitan HAM, yang isunya menjadi sorotan, bukan cuma konsumsi masyarakat lokal, nasional, tapi juga sampai ke telinga mancanegara,” ujar Choirul Anam.
FKUB, Bogor – FKUB Kota Bogor dampingi walikota bogor Bima Arya Sugiarto saat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Jalan Ir. Juanda, Bogor Tengah, Senin (30/9/2019).
Komnasham mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor dan FKUB yang terus berupaya membongkar stigma intolernasi di Kota Bogor, diantaranya melalui masuknya Nomenklatur Kerukunan dan toleransi pada RPJMD Kota Bogor 2019-2024 berkat dorongan FKUB Kota Bogor dan masukan tokoh-tokoh agama dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor.
Pada pertemuan tersebut dibahas juga beberapa persoalan yang berkaitan dengan HAM di Kota Hujan, mulai dari isu Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal.
Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam mengatakan, ada dua komitmen yang berupaya dibangun Pemerintah Kota Bogor terkait persoalan HAM, diantaranya membangun masyarakat bertoleransi, serta komitmen Pemkot Bogor dalam menyelesaikan berbagai kasus yang berkaitan dengan HAM.
“Tidak banyak Pemerintah Daerah yang berkomitmen seperti ini. Itu niat positif lah. Karena Kota Bogor ini juga ada beberapa masalah kaitan HAM, yang isunya menjadi sorotan, bukan cuma konsumsi masyarakat lokal, nasional, tapi juga sampai ke telinga mancanegara,” ujar Choirul Anam.
Ia menuturkan, Komnas HAM mendorong komitmen dari Pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik. Pihaknya pun memberikan masukan-masukan dalam upaya menyelesaikan masalah itu, salah satunya terus intens berdialog membangun komunikasi. “Bangun toleransi jadi tugas Pemkot Bogor. Karena ada kategori kalau mau jadi Kota Ramah HAM, nah penyelesaian dua masalah tadi bisa jadi indikator,” jelasnya.
Selain tentang dua kasus itu, Choirul melanjutkan, Pemerintah Kota Bogor juga akan mencoba membuat sistematis sikap toleran di Kota Bogor, termasuk pada PNS. Jika hal itu berhasil, bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menciptakan iklim toleran.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, upaya mengubah stigma Kota Bogor menjadi kota toleran sangat tidak mudah. Langkah pertama political pemimpin, kedua dalam aturan butuh koordinasi apakah diksi yang dicantumkan pada aturan tersebut sudah cukup kuat untuk dibumikan semua atau belum. Ketiga dari kegiatan-kegiatan, dan keempat komitmen penganggaran secara jelas dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang merupakan leading sector-nya.
“Toleran itu harus dijadikan keyakinan karena latar belakang orang berbeda-beda. Ini bukan soal pencitraan atau hanya dicantumkan ke RPJMD. Kalau masalah HAM selesai, bisa menghilangkan stigma Kota Bogor sebagai kota intoleran. Bahkan bisa menginspirasi kota lain,” pungkasnya.
Sekretaris FKUB Kota Bogor, Hasbulloh, yang hadir pada kesempatan tersebut juga mengungkapkan bahwa Dialog Antar Umat Beragama di tingkat Kecamatan dan Kelurahan akan semakin ditingkatkan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kota Bogor. Dialog ini dirancang untuk memastikan bahwa kerukunan dan toleransi tidak hanya menjadi bahasan di tingkat Kota, namun juga menjadi perhatian tokoh-tokoh masyarakat tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Selain pada audiensi tersebut, Komnasham juga secara khusus memgundang FKUB Kota Bogor untuk berdiskusi bersama-sama Komnasham dalam merumuskan standar setting dan norma dalam beragama dan berkeyakinan. #