Langkah-langkah nyata FKUB yang salah satunya digawangi Hasbullloh selaku Sekretaris FKUB Kota Bogor, berhasil meningkatkan Indek Kota Toleran. Dalam lima tahun terakhir, Kota Bogor yang semula berada di peringkat paling intoleran, kini menjadi 10 kota paling toleran.
Kampung Model Kerukunan dan pembentukan wadah organisasi pemuda kerukunan agama mengemuka dalam dalam Sosialisasi PBM 2 Menteri dan Dialog Tokoh Agama Kota Bogor, di Aula PPIB, Jl. Pajajaran, Bogor, Kamis (26/12/2019) lalu.
Sekretaris FKUB Kota Bogor, H Hasbulloh, SE, MA, Ek mengemukakan, tahun 2020 FKUB akan mendorong terus program yang ditujukan untuk memelihara kerukunan umat beragama di Kota Bogor. Sebab itulah, pada 2020 akan dibangun Kampung Model Kerukunan Umat Beragama di Pabaton dan Babakan Pasar. Di kawasan itu, keyakinan beragama sebagai pilihan hidup warganya adalah hal biasa dan tak dipergunjingkan.
Baca juga: https://bogor-rukun.com/2019/12/11/fkub-dorong-kampung-model-kerukunan/
Sebagai langkah baru di tahun 2020, Hasbulloh juga mengemukakan akan dibentuk organisasi Pemuda dan Perempuan Kerukunan Umat Beragama, memperkuat Majelis Kerukunan Umat Beragama yang sudah ada.
Langkah-langkah nyata FKUB yang salah satunya digawangi Hasbullloh selaku Sekretaris FKUB Kota Bogor, berhasil meningkatkan Indek Kota Toleran. Dalam lima tahun terakhir, Kota Bogor yang semula berada di peringkat paling intoleran, kini menjadi 10 kota paling toleran.
Berbagai kemajuan lain yang sudah dicapai Hasbulloh bersama FKUB tak sampai disana. Hasbulloh menyampaikan bahwa Kota Bogor telah mencatat berbagai kemajuan dalam peningkatan kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Pertama, kerukunan dan toleransi sudah masuk ke dalam RPJMD Pemerintahan Kota Bogor 2019-2024 dan sudah diparipurnakan pada 16 Agustus 2019. Kedua, kebijakan Walikota Bogor untuk memasukkan toleransi dan kerukunan dalam Renstra dan Program Kerja di tiap OPD di Kota Bogor. “Ketiga, dalam menyelesaikan isu-isu intolernasi di Kota Bogor, FKUB dan Pemerintah Kota Bogor, selalu melakukan pendekatan dialogis,” paparnya.
Hasbulloh juga membeberkan di Kota Bogor telah tumbuh dan berkembang simpul-simpul civil society yang melakukan empowering dalam penguatan kerukunan dan toleransi di Kota Bogor, selain ormas keagamaan, juga ada organisasi-organisasi lokal yang memberikan peran pemajuan terhadap toleransi. “Dalam 3 tahun terakhir sejak 2017 hingga 2019, FKUB Kota Bogor telah melakukan rencana strategis dan upaya-upaya pemajuan beragama dan berkeyakinan di Kota Bogor demi meningkatkan indeks kota toleran pada 2019,” ujar
Melalui perjuangan FKUB, kerukunan toleransi akhirnya diakomodir sebagai bagian daro RPJMD Kota Bogor. “Pemerintah Kota Bogor telah memasukkan kerukunan dan toleransi sebagai indikator keberhasilan utama dalam dokumen Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD), 2019-2024,” papar Hasbulloh.
Ia juga mengutarakan, dalam pendirian rumah ibadah, FKUB Kota Bogor juga telah mengalami progres diantaranya pada 2017 telah menyelesaikan 14 rekomendasi pendirian rumah ibadah, berikutnya pada 2018 telah menyelesaikan 7 rekomendasi rumah ibadah dan pada 2019 rekomendasi pendirian rumah ibadah sudah diselesaiakan hingga 9 rumah ibadah.
Hingga kini di Kota Bogor tercatat ada 762 masjid, 1.094 musholla, 77 gereja Protestan, 8 gereja Katholik, 3 pura, 4 wihara dan 2 makin (konghucu). “Tiga tahun ini FKUB Kota Bogor rekomendasikan tujuh tempat ibadah. Lebih banyak ketimbang Bekasi yang hanya rekomendasikan satu tempat ibadah,” jelas Hasbullah.
Baca juga: https://bogor-rukun.com/2019/12/26/fkub-dorong-bogor-kota-ramah-ham/ Hasbulloh menuturkan, FKUB juga terus mendorong agar masalah kerukunan menjadi tugas bersama sampai tingkat Kecamatan dan Kelurahan. “Dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, pada Pasal 10 point C disebutkan bahwa pemerintah kecamatan harus melakukan dialog dan harmonisasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ungkapnya. Pola dialog ini, menjadi salah satu bagian penting dalam penyelesaian masalah kerukunan beragama. #Malik Baihaqi