FKUB Berperan dalam Peradaban Baru

Menteri Agama Fachrul Razi dalam webinar yang digelar oleh Pusat Studi Agama dan Demokrasi Paramadina (PUSAD Paramadina) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bertema “Memperkuat Kerukunan dan Solidaritas di Tengah Covid-19” pada Senin (15/6/2020) lalu.

FKUB, Bogor – Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi keterlibatan majelis-majelis agama serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga kerukunan umat beragama pada masa pandemi Covid-19.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada majelis agama dan FKUB yang selama ini telah membantu pemerintah dalam membangun kerukunan umat beragama, terutama kita merasakan di masa pandemi Covid-19,” ujar Menag, di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Dalam webinar yang digelar oleh Pusat Studi Agama dan Demokrasi Paramadina (PUSAD Paramadina) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan tema “Memperkuat Kerukunan dan Solidaritas di Tengah Covid-19” pada Senin (15/6/2020) lalu, Menag menyampaikan salah satu peran majelis agama dan FKUB yang cukup menonjol adalah membangun solidaritas umat di tengah pandemi.

Baca: Werbinar Pandemi Covid 19 Akui Peran Penting FKUB

“Selama pandemi ini, selain kita lebih bersungguh-sungguh menjaga kesehatan, kita juga menjadi lebih peduli dengan sesama. Ini saya ingat sebuah nadist Nabi, Rasulullah bersabda, bukan lah umatku yang tidur dengan tenang sementara tetangganya kelaparan,” kata Menag.

Pembatasan jarak dan pemberlakuan protokol kesehatan saat shalat Jumat di Masjid Raya Bogor. Pola peribadatan dilakukan umat beragama di era kenormalan baru. Foto: Pikiran Rakyat.

Menurut Menag, hal ini tentunya tidak terlepas dari peran majelis agama dan FKUB yang terus mengimbau agar umat saling peduli dalam menghadapi pandemi ini. Dengan modal ini, Menag yakin peradaban baru yang muncul paska pandemi nanti adalah peradaban yang lebih baik di mana masyarakat lebih sehat dan peduli dengan sesama.

Contoh lainnya dalam menyongsong peradaban baru, menurut Menag, adalah perubahan pola peribadatan yang dilakukan umat beragama. Menag menyebutkan, Kementerian Agama telah memberikan panduan umum tata cara peribadatan sebagai payung bagi semua agama. Sementara majelis-majelis beragama berperan untuk mengeluarkan panduan serta aturan yang bersifat lebih khusus.

Pembersihan dan penyemprotan disinfektan masjid dan lingkungan dilakukan oleh BAZBAS Kota Bogor bersama FKUB Kota Bogor. Foto: FKUB Kota Bogor.

“Kami mengeluarkan surat edaran yang berlaku bagi semua agama sebagai (panduan) induknya, dan hal-hal teknis dilakukan masing-masing agama melalui majelis agama. Di sini lah peran majelis agama dan FKUB untuk membentuk peradaban baru,” ujar Menag.

Baca juga: FKUB Dukung Aktivasi Peran Rumah Ibadah

Dalam webinar yang dihadiri oleh lebih dari 200 partisipan yang berasal dari unsur majelis agama, FKUB, maupun unsur Pimpinan Daerah ini, Menag mengingatkan adanya tantangan yang juga harus dihadapi dalam masa pandemi ini. “Salah satunya adalah berita-berita hoax yang muncul di sosial media. Kita perlu waspada, karena hal ini bisa mengancam kerukunan umat beragama,” tutur Menag.

Pemantauan rumah ibadah saat pandemi Covid-19. Foto: IST

Selain itu, Menag juga mengingatkan majelis agama, FKUB, serta unsur pimpinan daerah untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan mencegah gesekan antar umat bergama. Ia juga menyampaikan bahwa Kemenag telah menyiapkan penyuluh dan seluruh Kantor Urusan Agama untuk terus memantau kehidupan umat beragama selama pandemi ini.

 “KUA dan penyuluh agama kami tekankan agar bersama-sama dengan elemen terkait lainnya untuk menangkal dan mencegah gesekan antar umat beragama. Bila terlanjur sudah ada, maka harus mencari penyelesaiannya dengan bijak dan baik bersama elemen masyarakat,” kata Menag. “Kepada majelis agama dan FKUB saya juga berpesan untuk terus pro aktif menjaga kerukunan umat beragama ini. Bila terlanjur ada gesekan, kita usahakan melokalisasi masalah dan segera kita selesaikan, sehingga tidak meluas ke daerah lainnya,” pesan Menag. #Malik Baihaqi/Net