FKUB, Dorong Bogor Kota Ramah HAM

Upaya dan komitmen untuk menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Ramah HAM, tak bisa lepas dari toleransi, kerukunan dan kebebasan beragama, bahkan sangat mendasar yang tertuang dalam konstitusi negara.

Melihat itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor tentu menjadi bagian penting yang tak dapat ditinggalkan dalam menyokong perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Bogor. “Komitmen untuk membangun masyarakat yang bertoleransi dan penyelesaian masalah terkait HAM adalah isue sensitif yang perlu diselesaikan dengan membangun komunikasi yang baik,” tutur Hasbuloh, Sekretarias FKUB Kota Bogor dalam Talk Show Hari Hak Asasi Manusia bertema ‘Bogor Kota Ramah HAM’ di PPIB, Jl.Pajajaran pada Senin (10/12/2019) lalu.

Talkshow yang merupakan kerjasama dan dukungan dari PMII Kota Bogor, Imparsial dan Pemkot Bogor ini mendukung upaya-upaya dalam mewujudkan Bogor sebagai kota ramah HAM.

Beberapa pekerjaan yang masih menjadi sorotan terkait HAM di Kota Bogor seperti isu Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal menjadi dua hal yang penting untuk diselesaikan secara sistematis. “Iklim toleran, dialog antar umat beragama serta semangat kerukunan umat beragama mulai dari tingkat Kota hingga kelurahan terus diupayakan oleh FKUB. Pola dialog ini terbukti efisien dalam meningkatkan nilai-nilai toleransi di masyarakat,” ujar Hasbulloh.

Hasbulloh menjelaskan, dialog rutin yang digelar oleh FKUB di tingkat Kecamatan dan Kelurahan akan semakin ditingkatkan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kota Bogor. “Dialog ini dirancang untuk memastikan bahwa kerukunan dan toleransi tidak hanya menjadi bahasan di tingkat Kota, namun juga menjadi perhatian tokoh-tokoh masyarakat tingkat Kecamatan dan Kelurahan,” bebernya.

Hasbulloh juga menyampaikan, FKUB sudah mendorong pencapaian tinggi dengan menempatkan Kota Bogor sebagai kota toleran. Ia juga mengutarakan, dalam pendirian rumah ibadah, FKUB Kota Bogor juga terus berupaya mengkaji dengan objektif dalam penyelesaian rekomendasi penertiban IMB rumah ibadah. “Pada 2017 telah diselesaikan 14 rekomendasi pendirian rumah ibadah, berikutnya pada 2018 telah menyelesaikan 7 rekomendasi rumah ibadah dan pada 2019 rekomendasi pendirian rumah ibadah sudah diselesaiakan hingga 9  rumah ibadah,” tambahnya.

Dalam kesempatan terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, upaya mengubah stigma Kota Bogor menjadi kota toleran sangat tidak mudah. Langkah pertama political pemimpin, kedua di aturan butuh koordinasi apakah diksi yang dicantumkan diaturan sudah cukup kuat untuk dibumikan semua. Ketiga dari kegiatan-kegiatan. Dan keempat komitmen penganggaran secara jelas dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang jadi leading sector-nya.

“Toleran itu harus dijadikan keyakinan karena latar belakang orang berbeda-beda. Ini bukan soal pencitraan atau hanya dicantumkan ke RPJMD. Kalau masalah HAM selesai, bisa menghilangkan stigma Kota Bogor sebagai kota intoleran. Bahkan bisa menginspirasi kota lain,” pungkasnya.

Belum lama ini, Wali Kota Bogor Bima Arya menggelar pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah Bin Nuh, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam serta jemaat hingga pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Balai Kota Bogor, Bogor Tengah, Kamis (19/12/2019).

Pertemuan terbatas yang berlangsung selama sekitar satu jam itu membahas seputar komitmen Pemerintah Kota Bogor yang tidak pernah surut untuk terus menjaga keberagaman dan toleransi sebagai pilar kebangsaan, NKRI sekaligus DNA utama Kota Bogor.

“Perbedaan pandangan dan kontroversi yang terus berkembang selama 16 tahun terkait penyelesaian masalah tersebut, menuntut kami untuk terus membangun komunikasi dengan semua pihak untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah secara komprehensif,” ujar Bima.

Bima Arya juga mengungkapkan beberapa poin dan perkembangan positif hingga saat ini atas upaya penyelesaian tersebut, seperti proses penyamaan persepsi, pembentukan tim bersama,membangun sinergitas hingga menjaga proses komunikasi yang sedang berlangsung.

“Pemkot Bogor terus menerus menjembatani komunikasi berbagai pihak dengan melibatkan jemaat GKI Pengadilan, Majelis Sinode, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia dan berbagai lembaga seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Saat ini telah terbangun kesepahaman bahwa penyelesaian masalah tersebut harus berorientasi pada pencarian solusi dengan fokus kepada potensi dan tantangan ke depan,” terang Bima.

Pemkot Bogor juga berkonsultasi dengan pemerintah pusat termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan Komnas HAM untuk mendapatkan masukan terkait penyelesaiannya secara komprehensif dengan pendekatan damai dan mendorong harmoni di tingkat masyarakat. “Pemerintah dan berbagai pihak sepakat untuk menjaga proses komunikasi yang sedang berjalan dan menjaga kondusifitas Kota Bogor demi penyelesaian yang tidak hanya berorientasi terhadap pendirian Rumah Ibadah tetapi juga kerukunan dan harmoni sosial yang berkelanjutan,” tandasnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengapresiasi dan mendukung Pemkot Bogor untuk menyelesaikan ini dengan cara dialog. “Karena hanya dengan dialog lah, berbagai persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik dan hasilnya pasti maksimal,” ujar Choirul Anam. #