Keberhasilan pemajuan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bogor, disampaikan oleh FKUB Kota Bogor. Dalam lima tahun terakhir, Kota Bogor yang semula berada di peringkat paling intoleran, kini menjadi 10 kota paling toleran.
Dalam survei yang dilakukan oleh Setara Institute tahun 2015, Kota Bogor menjadi kota paling intoleran dengan menduduki peringkat 94 dari 94 kota se Indonesia. 2017, Kota Bogor berada di peringkat 92 dari 94 kota, dan pada 2018, peringkatnya meningkat menjadi 88 dari 94 kota.
“Dalam 3 tahun terakhir sejak 2017 hingga 2019, FKUB Kota Bogor telah melakukan rencana strategis dan upaya-upaya pemajuan beragama dan berkeyakinan di Kota Bogor demi meningkatkan indeks kota toleran pada 2019,” ujar H. Hasbulloh, SE., MA. Ek, Sekretaris FKUB Kota Bogor.
Dalam kegiatan dialog kerukunan Umat Beragama tingkat Kecamatan Bogor Timur, Hasbulloh mengemukakan empat agenda utama Pemajuan Kerukunan dan Toleransi di Kota Bogor, diantaranya pertama, mendorong nomenklatur toleransi dan kerukunan masuk dalam RPJMD Kota Bogor 2019-2024. “Alhamdulillah hal tersebut sudah diparipurnakan oleh DPRD Kota Bogor pada tanggal 16 agustus 2019. Dalam RPJMD tersebut, indeks Kerukunan Beragama menjadi salah satu indikator utama keberhasilan Pemerintah Kota Bogor,” ungkapnya.
Kedua, mendorong adanya kebijakan pemerintah, diantaranya saat ini kebijakan pendirian rumah ibadah, hal ini tergambar dari peningkatan rumah ibadah yang memiliki IMB di Kota Bogor. Ketiga, melakukan sosialisasi PBM 2 Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, ke seluruh stakeholder masyarakat Kota Bogor. “Alhamdulillah, sampai November 2019 sudah disosialisasikan ke 5 kecamatan di Kota Bogor,” ungkap Hasbulloh.
Agenda ke empat adalah mendorong pemerintah di tingkat kecamatan di Kota Bogor untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tokoh-tokoh agama di tingkat kecamatan karena hal tersebut tercantum dalam PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. “Dengan adanya pemajuan tersebut, FKUB Kota Bogor merasa optimis akan semakin meningkatkan indeks Kota Toleran pada 2019,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor H. Ansurullah menyampaikan bahwa sepanjang 2019 ini tidak ada peristiwa di Kota Bogor yang berkaitan dengan intolernasi. Hal ini perlu diapresiasi karena membuktikan bahwa Kota Bogor adalah kota yang rukun, aman, damai dan toleran. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Kepala Kesbangpol Kota Bogor Drs. Dadang Sugiarta, M.Si, Ketua MUI Kota Bogor KH. Musthafa Abdullah bin Nuh, Muspika Bogor Timur serta perwakilan umat beragama baik itu dari Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. #