Setara Institute menilai Kota Bogor masih menjadi salah satu kota di Indonesia dengan tingkat toleransi yang rendah. Salah satu alasannya adalah karena Pemerintah Kota Bogor dinilai tidak memiliki program penguatan kehidupan toleransi di dalam masyarakat. Di sisi lain, Pemkot Bogor telah melakukan berbagai upaya dalam menjaga dan merawat toleransi di dalam kehidupan masyarakat Kota Bogor selama ini. Salah satu tindakan nyata Pemkot Bogor adalah dengan mengembangkan sejumlah rencana program dengan menjadikan Indeks Kerukunan Umat Beragama menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2019-2024.
FKUB Kota Bogor yang diwakili oleh Hasbulloh dalam FGD yang diselenggarakan oleh Imparsial tersebut, menyampaikan gagasan tentang pentingnya tata kola pemerintahan yang inklusif dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat kota Bogor.
Tata Kelola pemerintahan yang inklusif tersebut bisa diwujudkan oleh semua aspek layanan di pemerintahan Kota Bogor, baik yang bersifat layanan langsung maupun yang tidak langsung kepada masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, merumuskan program-program kerja melalui seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memasukkan serta menguatkan isu toleransi di dalam program kerja masing-masing jajaran pemerintahan Kota Bogor. Tujuan dari FGD ini adalah untuk merumuskan program kerja penguatan toleransi di masing-masing OPD Pemerintah Kota Bogor, serta membangun sinergitas antar OPD Kota Bogor dalam rangka penguatan toleransi menuju Bogor Kota Ramah HAM. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa 10 September 2019, bertempat di Citrus House, Jl. Kol. Ahmad Syam, Baranangsiang, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat
Dengan adanya FGD tersebut, harapannya ke depan Kota Bogor mampu berkonsentrasi dalam pewujudan kota ramah HAM, maka dibentuklah Pokja HAM di lingkungan pemerintah kota Bogor.