Kerukunan Agama Harus Masuk RPJMD Kota Bogor

Meski dinilai sangat kondusif dalam mewujudkan kerukunan agama dan toleransi, Kota Bogor tidak boleh lengah dan diharapkan membuat program yang termaktub dalam RPJMD.



FKUB, Bogor – Biro Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, menggelar Dialog Kerukunan Beragama pada Kamis (24/10/2019) lalu, di Aula Kementerian Agama Kota Bogor yang diikuti oleh sekitar 50 peserta. Dialog diikuti oleh para peserta aktif diantaranya FKUB Kota Bogor, Penyuluh Agama dari semua unsur agama, dan guru Pendidikan Agama yang ada di Kota Bogor.

Ketua Panitia, H. Muhammad Rifai menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat sebagai upaya mewujudkan kebersamaan umat dalam bingkai moderasi dan peningkatan peran aktor kerukunan umat beragama. “Ini menjadi bagian dari program untuk mewujudkan Jawa Barat juara lahir dan batin,” ujar Rifai dalam sambutannya.

Dalam Focus Group Discussion yang digelar itu, Sekretaris FKUB Kota Bogor, H.Hasbulloh, SE., MA, Ek, memaparkan upaya dan program FKUB yang dilakukan untuk peningkatan toleransi dan kerukunan beragama. “Pertama, pemerintahan Daerah hendaknya memiliki dokumen perencanaan pemerintah untuk program toleransi dan kerukunan beragama yang termaktub dalam RPJMD Kota Bogor. Kedua, selain dokumen perencanaan, FKUB Kota Bogor juga mendorong agar Pemerintahan Daerah memiliki program terkait toleransi dan kerukunan beragama yang termaktub dalam rencana strategis masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” urai Hasbulloh.

Hasbulloh juga menyampaikan FKUB Kota Bogor juga turut melihat dan mengikuti isu-isu terkait kerukunan agama sesuai tugas dan fungsinya. “Karena itu, ketiga, program  FKUB adalah mendorong agar Pemerintah Daerah menangani kasus-kasus intoleransi dengan cara menjaga hak asasi manusia dan pendekatan dialogis dengan seluruh komponen,” jelasnya.

Keempat,  FKUB Kota Bogor mendorong agar Pemerintah Kota Bogor memiliki peraturan yang menyangkut dengan pemgarusutamaan toleransi dan kerukunan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Seperti pembentukan masjlis kerukunan Umat Beragama di tingkat kecamatan atau Kelurahan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemnterian Agama Kota Bogor, H. Ansurullah menilai kondisi kerukunan di Kota Bogor sangat kondusif. “Tahun ini dilakukan dialog dan silaturahim antar umat beragama di tiap kecamatan bersama-sama FKUB dan Kesbangpol,” terangnya dalam sambutan.

Ia menjelaskan, secara struktural,  di Kementerian Agama Kota Bogor ada 2 Seksi yang membidangi Bimbingan Masyarakat.  “Ada Seksi Bimas Islam dan Seksi Bimas Kristen.  Masing-masing memiliki staf dan Penyuluh Agama, baik ASN maupun non ASN,” ujarnya. Penyuluh Agama ini merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang senantiasa bersentuhan langsung dengan masyarakat ketika mereka memberikan bimbingan dan arahan kepada masyarakat. Ia melanjutkan, selain Penyuluh Agama Islam dan Kristen di Kota Bogor juga ada Penyuluh Agamanya masing-masing di bawah koordinasi Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Bogor. Fungsi-fungsi dalam strukrur itu pada prinsipnya merupakan perpanjangan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam upayanya meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. #