Rakorda FKUB: Cegah Radikalisme Sejak Dini

Menangani berbagai jenis konflik dan kasus-kasus intoleransi, dialog pemuka agama dan pemberdayaan FKUB selalu menjadi kunci utama.Terpenting, cegah gejala radikalisme sejak dini.

Konsep Tri Kerukunan Hidup, yaitu Kerukunan Intern Umat Beragama, Kerukunan Antar Umat Beragama dan Kerukunan Umat Beragama dan Pemerintah diingatkan kembali oleh Dr.H. Herri Hudaya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan Sinergitas dan Koordinasi Program Kerukunan Jawa Barat di Bandung (4/12/2019) lalu. Dalam kaitan pembinaan itulah, Tri kerukunan Hidup menjadi salah satu nilai yang perlu diupayakan oleh semua pihak.

Rapat Koordinasi yang mengusung tema “Penguatan Eksistensi FKUB untuk Jawa Barat yang maju Lahir dan Batin” itu diikuti oleh seluruh FKUB di Jawa Barat, termasuk dihadiri oleh Ketua FKUB Kota Bogor, KH. A. Chotib Malik.

Pemerintah, ujar Herri, dalam memelihara tata hubungan antar umat beragama mengusung arah kebijakan dengan mengembangkan semangat toleransi dan demokrasi; mengembangkan sikap agree in diagreement dan mengembangkan kesadaran adanya perbedaan  dalam masyarakat yang beragam di Indonesia.

Arah kebijakan pembinaan kerukunan beragama juga dilakukan melalui fasilitasi berupa sosialisasi perundangan/peraturan hukum bidang agama, sarana dan prasarana serta pembentukan FKUB. “:Secara prinsip, arah kebijakan itu tidak mencampuri urusan akidah atau ajaran agama,” tegasnya.

Dalam perjalanan membina kerukunan umat beragama, Heri mengajak agar mewaspadai titik yang memicu kerawanan konflik seperti pendirian tempat ibadah, penyiaran agama, bantuan luar negeri, perkawinan beda agama, perayaan Hari Besar Keagamaan, penistaan agama hingga kegiatan aliran sempalan. Mengatasi itu, langkah yang paling kongkrit menurut Herri diantaranya, “Kita perlu terus menerus melakukan dialog antar pemuka agama dan umat beragama, dan tentu saja mensosialisasikan keberadaan FKUB demi mengaktifkan berbagai kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama,” paparnya.

Sementara itu KH. A. Chotib Malik selaku ketua FKUB Kota Bogor yang hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan perkembangan dan pemajuan toleransi dan kerukunan di Kota Bogor. Chotib juga mengingatkan pentingnya pencegahan dini terhadap paham radikalisme dalam upaya mewujudkan kerukunan umat beragama.

“Radikalisme merupakan ancaman nyata yang telah masuk melalui penanaman paham radikal secara terbuka dengan agenda mewujudkan sistem khilafah serta menghilangkan Pancasila,” tutur Chotib.  Ia memaparkan, radikalisme masuk ke dalam pikiran anak-anak muda dengan pertanyaan-pertanyaan sederhana misalnya: lebih baik mana Al-Qur’an dengan Pancasila, bendera khilafah atau merah putih, hingga pertanyaan lebih baik mana negara Islam atau negara kafir.

Chotib melanjutkan, paham itu akan berkembang karena adanya pemahaman agama yang dangkal, kelembagaan yang tidak tegas, penanganan radikalisme yang belum maksimal serta faktor ketimpangan dalam sektor sosial, ekonomi dan politik. “Radikalisme juga bukan hanya menuju kelompok agama tertentu, lebih jauh itu yang perlu diwaspadai adalah paham untuk mengganti ideologi Pancasila,” bebernya.

Di daerah, yang perlu dilakukan untuk menekan berkembangnya radikalisme itu adalah melakukan deteksi dini sikap, mental dan perilaku radikalisme dengan melakukan eliminasi sebelum menjadi ancaman,” tututnya. Chotib menyimpulkan, cita-cita membangun Indonesia Emas perlu terus mengobarkan jiwa membangun rasa kebangsaan dan nasionalisme untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia,”  tegasnya.#

Malik Baihaqi